Inspektorat Tubaba Beri Teguran Tertulis Tiga OPD

KIPRAH.CO.ID– Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melayangkan surat teguran tertulis kepada tiga OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yakni Dinas Kesehatan, Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah.

Inspektur Perana Putra melalui Irban V, Muslim menjelaskan surat itu merupakan teguran tertulis. “Terkait pengembalian atas temuan BPK telah dilakukan pengembalian ke kas daerah. Mengenai sanksi, sepenuhnya wewenang pimpinan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah itu merupakan tindak lanjut rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas temuan pengadaan barang dan jasa.

Dan merupakan atas perintah Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat Drs. Muhammad Firsada, M.Si, agar kedepannya OPD lebih baik lagi dalam menjalankan tugas, lebih mengedepankan profesional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.