KIPRAH.CO.ID– Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat merencanakan pemanggilan Kepalo Desa/Tiyuh Makarti, terkait alokasi anggaran 20 persen ketahan pangan tahun 2022.
Hal ini disampaikan Inspektur Tulangbawang Barat, Perana Putra diwakili Irban V, Muslim di Ruang Kerjanya, Rabu (01/02/2023). “Kita akan melakukan pemanggilan terhadap Kepalo Makarti tersebut Senin depan,” ungkapnya.
Menurutnya, panggilan tersebut untuk mengklarifikasi mencuatnya berita miring tentang realisasi anggaran ketahanan pangan. “Kami akan lihat dokumen mereka, sesuai tidak dengan yang dianggarkan,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan dari Dana Desa/Tiyuh Makarti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat terindiksi di mark-up.
Diantaranya estimasi harga pembelian mesin pencacah rumput berkisar Rp 5 juta, dengan satuan harga mesin potong Rp 3,2 dan satuan harga mesin berkisar Rp 1,6 juta hingga Rp 4 juta.
“Untuk harga pencacah rumput yang paling bagus Rp 3,2 juta. Kalau untuk mesinnya berkisar Rp 1,6 juta sampai merk paling bagus berkisar Rp 4 jutaan,” ujar salah satu pemilik toko pertanian di Tumijajar, Jumat (20/01/2023).
Saat di konfirmasi Sekretaris Tiyuh sekaligus Pejabat Pelaksana Keuangan Desa (PPKD) Tiyuh Makarti, Giyanto mengungkapkan alokasi dana ketahanan pangan untuk 2023 secara total sebesar Rp 200 juta.
Direalisasikan pada pengadaan bibit, pengadaan hewan ternak, dan pengadaan mesin pencacah rumput, serta jembatan di jalan usaha tani.
“Kalau mau lebih jelas konfirmasi langsung kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) atau dengan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) yaitu kepalo tiyuh,” kata Giyanto.
Saat ditanya detail realisasi alokasi tersebut, Giyanto menyebutkan diantaranya pembelian 35 ekor kambing estimasi anggaran Rp 48 juta. Mesin pencacah rumput 6 unit alokasi dana Rp 48 juta.
Sayang ketika awak media ingin meminta keterangan lebih lanjut dengan TPK di waktu yang sama tidak ada di tempat. Hingga berita ini dipublikasikan, belum dapat dimintai keterangan. Begitu juga dengan Kepalo Tiyuh Makarti selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD). (Tim)