Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat langkah pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan menyusul kenaikan sejumlah komoditas strategis. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara virtual dari Command Center Diskominfotik Lampung, Senin (12/10/2026).
Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu menyoroti pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga harga kebutuhan pokok. Berdasarkan paparan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, inflasi nasional pada September 2026 mencapai 3,28 persen secara tahunan, meningkat dari 3,19 persen pada Agustus. Sementara inflasi bulanan tercatat 0,30 persen.
Di Lampung, Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga minggu kedua Oktober 2026 mengalami kenaikan 1,06 persen. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi harga cabai merah, cabai rawit, dan daging ayam ras. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memastikan pasokan tetap tersedia, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan tidak semakin membebani masyarakat. (*)







