Tak Berkategori  

Kabag Hukum Desak Inspektorat Tubaba Audit Tiyuh Bangun Jaya

KIPRAH.CO.ID– Kabag Hukum medesak
Insepektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bertindak tegas, mengusut tuntas pemerintah tiyuh yang mengganggarkan Dana-desa (DD) pada tahun 2021 untuk pembangunan/rehabilitas balai tiyuh mencapai Rp 141 juta.

Sejumlah tiyuh/desa di nilai telah mengelabui stakeholder terkait anggaran dana desa tahun 2021. Karena yang direkomendasikan hanya rehab ringan saja bukan berat. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hukum, Budi Sugiyanto melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (6/1/2022).

Budi juga menegaskan Permendesa PDTT tahun 2020 merupakan acuan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021. Adapun terkait larangan yang tertuang dalam Permendesa tersebut, Budi menilai seharusnya dipahami secara teliti oleh aparatur tiyuh agar tidak salah dalam menafsirkan.

“Kalau nilai rehab hingga ratusan juta, kiranya perlu dipertanyakan Inspektorat dan semestinya tidak dianggarkan,” kata dia.

Budi juga mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait Permendesa tersebut kepada tiyuh-tiyuh agar dalam realisasi DD tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

“Kita sudah lakukan sosialisasi sesuai dengan tupoksi kami, untuk kelanjutan ada pihak terkait yang mengevaluasi RAPBT menjadi APBT seperti DPMT, Camat, dan Inspektorat jika ada temuan masih ada pembangunan tidak mentaati aturan, itu tugasnya pihak terkait untuk memprosesnya ,” ungkapnya.

Sementara Kepala Inspektorat Tubaba, Perana Putera mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait rehab balai tiyuh yang dianggarkan oleh sejumlah tiyuh tersebut.

“Karena item tersebut sudah menjadi APBT, maka kami hanya mengevaluasi teknis pengerjaannya saja, sedangkan kaitan dengan Permendesa tentunya itu sudah dikaji dalam RAPBT,” elaknya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.