KIPRAH.CO.ID, Kaur– Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman beserta Ibu Ketua Cabang Bhayangkari Polres Kaur menyambangi korban hipnotis lansia bernama Rosni (80). Warga Desa Padang Genteng, Kecamatan Kaur Selatan, Jumat (01/03/2024)
Kegiatan itu diikuti Bhayangkari Cabang, Kasat Reskrim IPDA . R. Tanjung, Humas, Pers Sat Lantas, Pers Polsek Kaur Selatan.
Kronologis singkat kejadian tindak pidana hipnotis terjadi pada tanggal 29 Februari 2024, Pukul 08.00 WIB. Di Pasar Inpres Bintuhan. Dari pengakuan korban yang berprofesi sebagai Pedagang eceran Kerupuk.
Pelaku menukarkan uang senilai Rp 150 ribu rupiah kepada korban dan kembali lagi membeli kerupuk. Sepulangnya dari pasar anak korban mengetahui bahwasanya lembaran uang kertas tersebut. Dengan pecahan Rp 100 ribu rupiah bukanlah uang asli melainkan uang mainan.
Lebih jauh, Kapolres menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mereka bentuk kepedulian terhadap masyarakat luas. Terutama kepada masyarakat yang tertimpa musibah disebabkan tindak Pidana kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Kita memberikan santunan berupa sembako kepada korban sebagai bentuk simpati kepedulian sosial Kapolres dan Ketua Cabang Bhayangkari Kaur kepada korban yg menjadi tindak pidana kejahatan Hipnotis. Untuk memprosesnya sesuai dengan ketentuan peraturan dan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Red Abun/Togi)