Kejari Lampung Timur Sidik Pelaku Negative Campaign

KIPRAHCO.ID– Setelah sebelumnya Kepolisian Resort (Polres), kali ini giliran Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur menyatakan siap memproses hukum terhadap ketiga terduga pelaku negative campaign.

“Terkait pelaku negative campaign, saat ini sudah dalam tahap pembahasan di Gakumdu,” kata Farid Kasipidum Kejari Lampung Timur, Jumat (25/5/2018).

Menurutnya, penyidik telah memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan, serta pemanggilan saksi lainnya guna kepentingan penyelidikan. Sayangnya, meski ditegaskan bahwa kasus ini terus berlanjut, namun ia belum bisa memberi statement secara rinci mengenai perkembangan maupun tahapan yang sedang dilakukan. “Besok ya, kita masih pembahasan sore ini. Besok batas akhir penyidikan,” kata kata Farid.

Dijelaskan dia, ketika semua tahapan sudah selesai selanjutnya akan dipublikasikan secara terang dan terbuka ke publik. “Itu kan masih dalam proses penyidikan belum bisa kita sampaikan detail, secepatnya pasti saya sampaikan,” singkatnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *