Kepalo dan Sekretaris Tiyuh Panaragan Tersangka, Camat Tulangbawang Tengah Tunjuk Plh

KIPRAH.CO.ID– Camat Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Ahmad Nazarudin menunjuk Pelaksana harian (Plh) Kepala Tiyuh Panaragan.

Dikatakan Camat tersebut, penunjukan Plh berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : 141/139 IV.01 TUBABA / 2022, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh.

“Penunjukan Pelaksanaan harian dilakukan pasca ditetapkannya Kepalo Tiyuh dan Sekretaris Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi,” kata Ahmad Nazarudin, Jum’at (17/6/2022).

Dijelaskan Camat, hal tersebut untuk kepentingan penyelengaraan roda Pemerintah Tiyuh dan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga dilakukan penugasan kepada salah satu Perangkat Tiyuh Panaragan.

“Atas nama Pemerintah Daerah Tubaba, saya selaku Camat Tulang Bawang Tengah menugaskan Basyah Putra yang saat ini sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Tiyuh Panaragan untuk dapat melaksanakan tugas sebagai Pelaksana harian, selalu berkoordinasi dan melaporkan segala sesuatunya kepada Camat,” kata Nazarudin.

Menurut Nazarudin, Surat Perintah Tugas yang diberikan, berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Penjabat Kepalo Tiyuh Panaragan.

Sementara itu Penyerahan Surat Perintah Tugas dilakukan langsung oleh Camat Tulang Bawang Tengah, didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh Panaragan, Kusuma Yuda dan Deswanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *