KIPRAH.CO.ID– Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan audit di belanja 20% ketahanan pangan tahun 2022 Tiyuh Makarti, Kecamatan Tumi Jajar.
Hal tersebut disampaikan Inspektur Perana Putra melalui Irban V, Muslim mengatakan pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan dokumen belanja Tiyuh Makarti. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberitaan tentang dugaan murk up anggaran tentang pengadaan mesin pencacah pakan ternak.
“Tuk tiyuh Makarti Pekan lalu dah menyerahkan dokumen SPJ terkait kegiatan yang dipersoalkn dan Kita dah lakukan audit ada sejumlah temuan baik administrasi maupun temuan materil yang harus dikembalikan,” ungkapnya.
Lanjut nya lagi temuan pihak Inspektorat melalui LHP, ditemukan berkisar 13 jutaan yang menjadi temuan sementara oleh pihak inspektorat TUBaBa. “Lampiran hasil pemeriksaannya lagi naik. Nilainya sekitar Rp 13 jutaan,” tutupnya.
Terpisah saat di konfirmasi Edi Kepala Tiyuh Makarti membenarkan bahwa mereka telah memenuhi panggilan pihak inspektorat. “Sudah bang, kita udah diperiksa Inspektorat (Irban V Pak Muslim,” kata dia, saat dimintai keterangan, Selasa (21/02/2023).
Saat di singgung dalam hal temuan apakah akan ada pengembalian ke kas tiyuh, dirinya belum mengetahui secara pasti yang menjadi temuan inspektorat dan proses-proses apa saja yang harus di lakukan oleh tiyuh terhadap pelanggaran tersebut. “Saya ngak tau bang.intiya saya sudah dipanggil dan di mintain keterangan,” jelasnya. (*)