Tak Berkategori  

Kota Metro Raih Sejumlah Penghargaan dari Kemenpan RB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro A. Natsir A.T menerima penyerahan piagam penghargaan di Ruang Serba Guna Kemenpan RB

KIPRAHRAKYAT.COM— Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Metro kembali meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Kemenpan RB), Rabu (24/1/2018).

Penghargaan yang diberikan kepada unit-unit pelayanan publik kabupaten/kota role model se-Indonesia tersebut, merupakan reward atas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang diamanahkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro A. Natsir A.T yang mewakili pemerintah secara langsung menerima penyerahan penghargaan tersebut, yang berlangsung di Ruang Serba Guna Kemenpan RB bersama perwakilan setiap daerah penerima penghargaan.

Adapun OPD Pemerintah Kota Metro yang menerima penghargaan itu diantaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai Role Model Pelayanan Publik kategori “Sangat Baik”, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai Role Model Pelayanan Publik kategori “Baik Dengan Catatan”, dan RSUD Ahmad Yani sebagai Role Model Pelayanan Publik kategori “Baik”.

A Natsir A.T mengingatkan, agar OPD yang telah menerima penghargaan tersebut terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanannya. Sehingga apa yang dicapai setiap tahunnya terus meningkat dan semakin baik, yang tentu akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat di Kota Metro khususnya di bidang pelayanan. “Teruslah berinovasi dan tingkatkan kinerja, karena apa yang dicapai adalah amanah yang harus kita pertanggung jawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa menyampaikan, evaluasi ini dilaksanakan agar Unit Pelayanan Publik tetap memiliki komitmen, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkup tugas dan fungsinya masing-masing.

Evaluasi dan pemberian penghargaan ini, juga bertujuan memotivasi dan mengapresiasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dijadikan Role Model, untuk dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik secara baik dan benar. “Selain itu, juga untuk mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah Role Model untuk berkompetisi mewujudkan pelayanan prima,” tuturnya. (rls/dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.