KIPRAH.CO.ID– Program Keluarga Harapan (PKH), adalah program pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu dan meringankan beban masyarakat miskin.
Melalui PKH tersebut, pemerintah berharap agar generasi kedepan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mampu keluar dari garis kemiskinan.
Sayangnya niat baik pemerintah tersebut dikotori perbuatan oknum pendamping PKH kecamatan dengan memanfaatkan KPM menjadi lahan empuk Pungutan Liar (Pungli).
Hasil investigasi media, Sabtu (16/2/2019), beberapa KPM PKH di Pekon Kerbang Dalam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), dana bantuan PKH yang mereka terima dari pendamping kecamatan tidak sesuai dengan jumlah yang ada dalam kartu ATM PKH milik KPM.
“Saya hanya menerima satu juta pak, setahu kami dan menurut aturannya, saya seharusnya menerima dua jutaan. Karena anak saya ada lima, dua sekolah SMA, dua SMP dan satunya lagi ini masih balita,” terang Susi, didampingi suaminya warga Pekon Kerbang Dalam, saat ditemui wartawan di kediamannya, Sabtu (16/2/2019).
Dijelaskannya, soal kekurangan jumlah yang mestinya diterima tersebut sudah coba ditanyakan kepada ketua kelompok dan pendamping PKH kecamatan setempat, tapi jawabannya beda-beda.
“Kami sudah tanyakan kepada Atun sebagai ketua kelompok dan Ayi selaku pendamping PKH, tapi menurut Ayi kekurangan tersebut memang dari pemerintah pusat,” terangnya menirukan penjelasan dari pendamping PKH.
Dirinya berharap kepada pemerintah pusat dan daerah agar bisa segera menindak lanjuti permasalahan ini. Bila perlu mengembalikan hak-hak KPM yang telah dirugikan pendamping.
Hal senada juga disampaikan seorang ibu berinisial M. Dia merasa dana bantuan PKH miliknya juga diduga telah disunat oknum pendamping PKH kecamatan yang sama.
Dikonfirmasi melalui sambungan telponnya, Ayi, pendamping PKH Kecamatan Pesisir Utara tidak membantah adanya kekurangan dana bantuan PKH yang diterima oleh KPM. Akan tetapi menurutnya kekurangan tersebut dikarenakan ada komponen yang tidak terekam di sistem data PKH yang saat ini masih dalam proses perbaikan.
“Ya itu karena ada komponen yang tidak terekam sistem, sekarangkan pakai sistem online, makanya untuk proses selanjutnya kita masih dalam perbaikan data,” kelit Ayi.
Anehnya, ketika disinggung perbedaan hasil pengecekan di Bank dengan uang yang diterima KPM PKH, Ayi seperti kebakaran jenggot. “Siapa nama KPMnya, dari pekon apa. Tidak ada yang seperti itu, karena penyalurannya sudah sesuai dari pusat,” ucap Ayi singkat. (Gus)