KIPRAHRAKYAT.COM– Provinsi Lampung ditarget menjadi lumbung udang nasional. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi budidaya udang nasional tahun 2018 di Ruang Pearl, Sheraton Hotel Lampung, Selasa (17/4/2018).
Keinginan tersebut disampaikan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Industri Maritim dan Peternakan (IPMP), Muhammad Nadjikh. “Rakor ini dilakukan oleh Pokja IPMP KEIN, sebagai upaya menindaklanjuti perintah Presiden, untuk meningkatkan devisa negara, melalui peningkatan ekspor nasional dari komoditas khusus udang,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan kegiatan ini juga untuk membangun dan mewujudkan koordinasi lintas lembaga, mendukung Lampung sebagai lumbung nasional, dalam rangka mengingkatkan ekspor perikanan Indonesia, dan merumuskan formulasi model kebijakan yang terintegrasi dalam mengatasi permasalhan infrastruktur dan kepastian hukum, serta perijinan usaha.
Sebelumnya, Indonesia menempati peringkat kedua “Top Five Shrimp Exporters”. Namun kini menjadi peringkat ke empat di bawah India, Vietnam, dan Ecuador. Hal ini mendorong pemerintah kembali menjadikan Indonesia sebagai pengekspor udang.
Besarnya potensi dan pengaruh kontribusi ekspor udang terhadap perekonomian nasional, disikapi sangat serius oleh Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) melalui kelompok kerja industri perikanan, maritim, dan peternakan (IPMP).
Untuk itu, Pokja IPMP melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung sebagai representasi wilayah budidaya udang nasional. Lampung dinilai memberikan kontribusi besar terhadap suply udang nasional.
“Provinsi Lampung sudah lama dikenal sebagai salah satu sentra produksi udang Indonesia. Dua perusahaan raksasa dalam budidaya udang, yakni PT Dipasena Citra Darmaja (16000 Ha) dan PT Central Proteina Prima (17.400 Ha) berdiri dan beroperasi di daerah Tulang Bawang, Lampung Timur. Sementara itu ratusan pengusaha tambak intensif prestasi di wilayah pesisir Lampung Selatan, Lampung Barat bahkan sampai di perbatasan Provinsi Bengkulu. Ribuan petambak semi intensif prestasi dan tradisional berbudidaya tambak udang di sepanjang pesisir Lampung Timur dan Lampung Selatan,” jelasnya.
Sementara Pjs. Gubernur Lampung, diwakili Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat, mengatakan optimistis akan kembali mengangkat sektror kelautan dan perikanan khususnya budidaya udang.
Adapun zona yang ditetapkan sebagai budidaya laut yaitu Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Tanggamus, Bandar Lampung dan Lampung Timur. “Diskusi hari ini diharapkan bisa mengatasi kendala-kendala yang terjadi di kawasan produksi udang di Provinsi Lampung. Ke depan diharapkan mampu memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan per kapita masyarakat Provinsi Lampung. Pemprov akan terus mendorong produksi udang agar mampu menyumbang 40 persen dari produksi nasional,” jelasnya. (*)