KIPRAH.CO.ID– Polemik dan asumsi beragam seiring banyaknya jenis bantuan yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 baik melalui program berjangka seperti PKH, BPNT dan program untuk meringankan himpitan ditengah wabah corona seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) Dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).
Hal ini diakui Sekretaris Desa Waylayap, A. Mashudi bersama salah satu anggota DPRD Pesawaran Evi Susina saat mendatangi salah satu rumah warga Dusun Suka Maju, Saptyah (32), Selasa (19/5/2020).
Diketahui, Saptyah merupakan salah satu warga yang selama masa pandemi belum tersentuh bantuan apapun baik PKH, BPNT, BST maupun BLT.
“Tidak semua yang dikatakan itu benar, karena kami sudah mengajukan beberapa kali pengajuan baik untuk program bedah rumah dan program lainnya, bukan hanya ibu Saptyah ini saja yang kami ajukan banyak warga tidak mampu lainnya yang sudah kami ajukan baik di setiap Musrenbang kecamatan maupun kabupaten, namun sampai hari ini belum ada realisasi,” kata Mashudi.
Menurutnya, Saptyah bisa dipastikan mendapatkan BLT-DD Desa Rp 600.000; /bulan selama tiga bulan. Disamping itu juga masyarakat yang kurang mampu lainnya akan didaftarkan melalui Program Basis Data Terpadu (BDT) yang sudah dilaksanakan dan juga data penerima PKH, tapi itu tidak bisa instan karena semua ada mekanisme dan sistem yang berjalan, dan sayangnya ibu Saptyah tidak ada dirumah karena sedang bekerja.
“Seluruh warga masyarkat Desa Waylayap yang tidak mampu agar, jangan terburu-buru menyimpulkan dan mohon untuk bersabar karena masih dalam tahapan pencairan,” tutupnya. (YD)