Tak Berkategori  

Menanti Sikap Inspektorat Tubaba, Akankah Asisten Apoteker Beperkara Disanksi?

KIPRAH.CO.ID– Menindaklanjuti perkara penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan Sudiyana, Asisten Apoteker Pelaksana di Puskesmas Mulya Asri pada Selasa (2/7/2019) lalu, selain telah dilaporkan ke aparat kepolisian, korban yakni dr. Edi Winarso juga merencanakan pelaporan langsung pada Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat, Senin (8/7/2019).

Menurut dr. Edi Winarso, pelaporan ke pihak Inspektorat menyoal pelanggaran kedisiplinan dan etika Sudiyana sebagat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Dalam pelaporan akan saya sampaikan kronologi kejadian. Kemudian meminta agar Inspektorat menindak tegas ASN yang telah melanggar kedisiplinan dan etika PNS,” tegas dr. Edi Winarso, Sabtu (6/7/2019). (Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.