Opini WTP Salah Satu Indikator APBD Dipertanggungjawabkan Secara Baik

KIPRAH.CO.ID, Bandarlampung– Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 dalam rangka pengelolaan
keuangan daerah berjalan dengan baik.

Hasilnya, Laporan
Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung
Tahun Anggaran 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi
menyampaikan ucapan terima kasih kepada
BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang
telah melakukan pemeriksaan atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi
Lampung Tahun Anggaran 2023 pada
Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi
terkait lainnya sebagai upaya dalam rangka
menciptakan good governance khususnya
di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Arinal juga menyampaikan
terima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung yang secara
bersama–sama mengawal dalam proses
perencanaan dan pelaksanaan APBD TA 2023, sehingga dalam pelaksanaannya pengelolaan
keuangan daerah dapat berjalan dengan baik.

Syukur Alhamdulillah bahwa Laporan
Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung
Tahun Anggaran 2023 telah selesai disusun,
dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI
sesuai batas waktu maksimal yang telah
ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, patut
diberikan apresiasi terhadap semua pihak
yang melaksanakan proses tersebut tepat
waktu.

“Harapan kami, dimasa yang akan datang, kualitas laporan keuangan juga dapat
terus ditingkatkan.
Secara bersama-sama kita telah
menyimak hasil audit Laporan Keuangan
Pemerintah Provinsi Lampung yang
memperoleh opini
WTP,” kata Arinal dalam Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 di Gedung DPRD Lampung pada Rabu 8 Mei 2024.

Opini BPK RI tersebut, kata Arinal adalah
hasil kerja keras semua pihak, baik dari OPD
selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas
pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung
telah sepuluh (10) kali berturut-turut
mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP). Tentu saja hal ini bukan hanya prestasi
namun merupakan bukti komitmen Pemerintah
Provinsi Lampung dalam mewujudkan
pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai
perundang-undangan yang berlaku.

Opini WTP
terhadap Laporan Keuangan Pemerintah
Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 yang
diberikan BPK RI pada hakekatnya
merupakan suatu pencapaian serta tanggung
jawab atas kinerja Pengelola Keuangan
Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini dilakukan.

“Kami mengucapkan terimakasih atas
segala masukan, koreksi dan langkah–langkah perbaikan selama proses pemeriksaan
tersebut. Namun demikian, karena kelemahan
dan kekurangan kami dalam menyusun
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi
Lampung, masih terdapat temuan–temuan
yang akan kami tindaklanjuti demi perbaikan
ke depan,” tuturnya.

Selanjutnya dalam menindaklanjuti
temuan-temuan tersebut, Pemprov Lampung telah
menyusun rencana aksi (Action Plan) agar
tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan
tepat waktu.
Kemudian setelah penyampaian Laporan
Hasil Pemeriksaan BPK RI ini maka dalam
waktu dekat akan disampaikan Raperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023
kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan
menjadi Peraturan Daerah.

“Melalui kesempatan yang baik ini, Saya
mengucapkan terima kasih kepada Ketua BPK
RI serta BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung
yang telah melakukan pemeriksaan terhadap
tanggung jawab dan pengelolaan keuangan
daerah, serta rekomendasi-rekomendasi yang
sangat berharga dan sebagai solusi dalam
rangka meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan
daerah,
khususnya penatausahaan
pertanggungjawaban pengelolaan keuangan
daerah secara lebih baik lagi,” tutup Gubernur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.