KIPRAH.CO.ID– Sebanyak 161 penyuluh, terdiri dari 144 Kaur Keuangan Desa, 11 Bendahara Kecamatan, dan 6 Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran, mengikuti kegiatan penyuluhan/sosialisasi pemungutan/pemotongan pajak restoran di Gedung Serba Guna (GSG) Museum Transmigrasi, Selasa (26/2/2019).
Kegiatan itu dibuka Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran, Wildan, diwakilkan Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Virza Aditiawan.
Dalam sambutannya, Virza Aditiawan mengatakan kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran, serta instruksi Bupati Pesawaran Nomor 1 Tahun 2016 tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Restoran.
Karenanya, kata dia, sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai pentingnya kontribusi pajak restoran dalam pembangunan Kabupaten Pesawaran. “Sosialisasi ini untuk mengingatkan, agar wajib pajak jadi taat dan patuh membayar pajak,” ujar Adit.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran terus berusaha meningkatkan kinerja penagihan, sehingga berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran khususnya dari sektor pajak restoran.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatutan masyarakat mengenai pembayaran pajak meningkat. “Karena itu, para wajib pajak perlu diberi pembinaan, dorongan dan wawasan mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan daerah,” jelasnya. (YD)