Pelajar SMP- SMA Sederajat saat Berkendara Diimbau Wajib Menggunakan Helm

KIPRAH.CO.ID– Terkait kecelekaan yang merenggut nyawa seorang siswi SMPN 2 Krui pada Sabtu (6/8/2022), anggota DPRD Pesisir Barat, Rohan Efendi mengimbau kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Pesisir Tengah untuk mewajibkan seluruh siswa SMP-SMA sederajat menggunakan helm saat berkendaraan.

Selain itu, tambah Rohan, guna meminimalisir kecelakaan, diharapkan polisi lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait mengatur lalulintas di titik rawan.

“Kami berharap teman-teman kepolisian lalulintas, Dishub dan dinas terkait mengatur lalu lintas di titik rawan kecelakaan. Dengan adanya pengaturan kendaraan di titik yang dianggap rawan, diharapkan angka kecelakaan bisa ditekan,” ucap Rohan.

Memang, penyebab kecelakaan bukan saja karena tidak patuhnya pengendara pada aturan. Akan tetapi ada faktor lain. Misal di titik rawan kecelakaan atau jam padat kendaraan tidak ada petugas, sehingga di perempatan jalan terjadi kesemrawutan. Akibatnya kecelakaan terjadi.

“Karenanya pengendara motor dan mobil harus tetap berhati-hati jika melintas di perempatan jalan maupun di jam padat kendaraan. Apalagi di Pesisir Barat rambu- rambu lalulintas, seperti lampu merah belum ada. Tertib dan patuhi aturan berkendaraan agar kita semua terhindar dari kecelakaan,” serunya. (Agustiawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *