KIPRAH.CO.ID, BANDAR LAMPUNG– Kinerja Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Melinda, menjadi sorotan publik dan kalangan media. Hingga awal Mei 2025, belum ada kejelasan soal pembayaran kerjasama media meski proses pemberkasan telah rampung sejak awal tahun.
Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pemilik media. Beberapa mulai menyuarakan kekecewaan mereka secara terbuka, menyebut lambatnya respons Sekretariat DPRD sebagai bentuk ketidakprofesionalan.
“Sudah empat bulan lebih pemberkasan selesai, tapi tak kunjung ada pencairan. Padahal anggaran jelas tersedia. Ini membuat kami bertanya-tanya,” ujar salah satu pemilik media lokal yang enggan disebutkan namanya.
Dari informasi yang dihimpun, keterlambatan ini disebut-sebut dipicu konflik internal di tubuh Sekretariat DPRD. Gesekan yang melibatkan Sekwan diduga menjadi penghambat utama proses administrasi.
“Ini bukan hanya soal teknis, tapi lebih ke persoalan ego dan tarik-menarik kekuasaan di dalam,” ungkap sumber internal DPRD.
Menjelang masa pensiun Tina Melinda sebagai Sekwan, muncul kekhawatiran bahwa ia akan meninggalkan catatan kelam, khususnya bagi kalangan wartawan yang selama ini menjadi mitra kerja DPRD.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD maupun Sekwan terkait alasan keterlambatan pembayaran tersebut. (*)