Pemerintah Provinsi Lampung Terima Anugerah Prakarsa Inklusi dari KND

KIPRAH.CO.ID– Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Mahan Agung, Kamis (08/12/2022).

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia kepada Gubernur Lampung yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

Menurut Dante Rigmalia, penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungannya pada Gerakan Indonesia Inklusif dan ramah disabilitas.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki peraturan daerah Provinsi Lampung No.10 Tahun 2013 tentang pelayanan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, kemudian membentuk Persatuan Komunitas Disabilitas, ruang publik yang dapat diakses oleh disabilitas, serta kebijakan anggaran APBD yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memfasilitasi semua kebutuhan penyandang disabilitas,” ucapnya.

“Sebuah prestasi yang harus diapresiasi, dimana Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki komite disabilitas daerah, meskipun dengan nama yang lain, tapi di Indonesia baru ada 10 Komite Daerah, dan salah satunya adalah Provinsi Lampung,” ungkap Dante Rigmalia.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat membacakan sambutan Gubernur Lampung menyatakan bahwa dalam rangka mencapai visi “Rakyat Lampung Berjaya”, salah satu misi dalam RPJMD tahun 2019-2024 adalah Misi Ke-3, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan penyandang disabilitas.

Komitmen dalam melaksanakan Misi tersebut diselenggarakan dengan meningkatkan kualitas, pemerataan dan akses pelayanan pendidikan menengah (SMA), kejuruan (SMK), dan SLB bekerjasama dengan lembaga terkait.

Meningkatkan kualitas, pemerataan, dan akses pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial sampai ke tingkat desa bekerjasama dengan pemerintah kab/kota dan lembaga terkait (NGO, lembaga donor, dunia usaha, dll). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.