Bandarlampung (KR): Sesuai arahan dari Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo, untuk meningkatkan manfaat dari berbagai hasil penelitian yang dilakukan mahasiswa maupun dosen, Dinas Kehutanan merevitalisasi Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman dengan menerapkan konsep hutan pendidikan.
“Hal ini ditempuh dengan menjalin kerjasama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Biodiversitas Tropika Universitas Lampung, yang selama ini banyak melakukan penelitian di kawasan hutan tersebut,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Syaiful Bachri, Senin (15/1/2018).
Menurutnya, konsep hutan pendidikan di Tahura merupakan bagian dari kerjasama perlu direvitalisasi. Hal ini sejalan dengan perubahan peraturan terkait pengelolaan kawasan konservasi Tahura.
“Tahura merupakan salah satu hutan pelestarian alam, memiliki tujuan koleksi tumbuhan dan satwa alami atau buatan, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi,” kata dia.
Karena itu, sambungnya, publikasi dan desiminasi hasil-hasil penelitian perlu lebih ditingkatkan. Berbagai pihak yang turut bekerjasama dalam upaya pelestarian sumber daya hutan, menjadi dukungan dalam mewujudkan Lampung Maju dan Sejahtera.
Sementara Kepala Puslitbang Biodiversitas Tropika Unila, Bainah Sari Dewi, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penguatan fungsi Tahura sebagai hutan pendidikan. Sebab ini telah menjadi salah satu kesimpulan dalam ekspose Puslitbang Biodiversitas Tropika Unila.
Sejak berdirinya Puslitbang Biodiversitas Tropika Tahun 2016, imbuhnya, telah melakukan beberapa penelitian di Tahura. “Sebagian diantaranya telah dipublikasikan dalam jurnal dan buku, yang diterbitkan oleh Unila bersama penerbit Plantaxia Yogyakarta,” tuturnya. (rep)