KIPRAH.CO.ID– Pelaksanaan penyaluran anggaran dana desa (DD) untuk 116 pekon di Kabupaten Pesiisr Barat (Pesibar), saat ini telah memasuki tahap kedua, namun dalam pelaksanaanya di lapangan baru tujuh pekon yang menyampaikan usulan dan telah menerima rekomendasi penyaluran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP).
Plt. Kadis PMP Pesibar, Edwin Kastolani Burtha, mengatakan saat ini seluruh pekon sudah bisa menyampaikan usulan pencarian angaran DD tahap dua untuk melanjutkan kegiatan pembangunan di masing-masing pekon.
“Seharusnya saat ini pekon bisa mempercepat usulan pencarian anggaran DD tahap dua, mengingat saat ini telah memasuki bulan Agustus, dan akhir tahun hanya tinggal beberapa bulan lagi,” kata dia.
Dijelaskannya, dari 116 pekon di Kabupaten Pesibar masih ada 109 pekon lagi yang belum menyampaikan usulan anggaran DD tahap dua, karena itu pihaknya meminta pekon agar mempercepat usulan pencarian anggaran DD tahap dua.
“Sampai sekarang baru ada tujuh pekon yang menyampaikan usulan dan telah menerima rekomendasi pencairan anggaran DD tahap dua, sedangkan 109 pekon lainnya belum ada yang menyampaikan usulan,” jelasnya.
Menurutnya, percepatan pencairan anggaran DD tahap dua harus dilakukan, hal itu agar pencairan anggaran DD tiga nantinya tidak terhambat dan bisa diserap pada tahun ini juga.
“Dalam mengajukan pencairan DD tahap dua, pekon harus melengkapi permohonan dari Peratin, lalu rekomendasi dari Camat di wilayah masing-masing, kemudian surat rekomendasi dari DPMP dan terakhir surat pengantar dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” terangnya.
Lanjutnya, besaran anggaran DD tahap dua mencapai Rp47.902.038.800 untuk 116 pekon, dari jumlah total pagu anggaran tersebut masing-masing pekon menerima DD dengan jumlah yang berbeda.
“Untuk besaran DD di masing-masing pekon berbeda karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi mulai dari luas wilayah, jumlah penduduk, status pekon dan sejumlah faktor lainnya berdasarkan penilaian pemerintah pusat. Kita harap pekon bisa segera melakukan serapan anggaran DD tahap dua itu,” tutupnya. (Ar)