Tak Berkategori  

Penyerahan Sertifikat di Dua Desa Kecamatan Way Ratai

KIPRAH.CO.ID– Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang didampingi Pokmas Desa Bunut dan Desa Wates bagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di dua desa Kecamatan Way Ratai.

Pembagian sertifikat tanah melalui program PTSL redistribusi tanah itu merupakan kerjasama antara pemerintah daerah dan BPN, serta didukung oleh Pokmas dan masyarakat Desa Bunut dan Desa Wates yang digelar di lapangan Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Kamis (20/2/2020).

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran mengimbau kepada masyarakat agar menyimpan sertifikat tanahnya dengan sebaik mungkin karena nilai sertifikat itu lebih dari pada nilai uang.

Dendi pun mengimbau kepada masyarakat agar bisa menjaga sertifikat tanahnya dengan sebaik mungkin. Jangan sampai hilang, dan yang lebih penting jangan merubah bentuk dan tulisan yang ada di dalam sertifikat tersebut, karena salinan PTSL itu ada di Kantor BPN.

Sementara Kepala Desa Wates, Andes Irawan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Pesawaran dan BPN yang telah membantu percepatan dan kelancaran pembuatan sertifikat tanah masyarakat Desa Wates dan Bunut yang dibagikan langsung.

“Atas nama kepala desa dan masyarakat Desa Wates dan Bunut menyampaikan ucapan terima kasih, juga kepada Pokmas Desa Wates dan Bunut yang sudah bersusah payah bekerja selama ini. Tanpa adanya dukungan dari semua fihak, program PTSL ini tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik dan mungkin hari ini kita tidak akan menerima sertifikat tanah ini,” tutup Andes. (YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.