KIPRAH.CO.ID, Lampung Utara– Terkait dengan telah dikeluarkannya pengumuman keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara Nomor
09/PP.04 2-PU/1803/4.2/2024 tentang hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024, Mirza Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Lampung Utara menduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara tidak fair dan tidak profesional dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024.
“Saya berharap kedepannya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara dapat bekerja secara adil, jujur dan menjalankan tugas, pokok dan fungsinya (Tupoksi) secara profesional.
Karena berkualitas atau tidaknya Pilkada penentu utamanya adalah KPU. Jangan hanya karena seseorang tidak mempunyai “orang dalam” lalu diberlakukan tidak adil, padahal yang bersangkutan memiliki cukup kemampuan untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal yang begitu bisa sangat merusak marwah dan citra KPU itu sendiri. Ibaratnya begini, bagaimana sebuah pertandingan akan berjalan adil, jujur dan fair, kalau wasit pertandingan itu sendiri terindikasi dan diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” tutup pria yang sehari harinya disapa Oza itu. (*)