Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2022 Disepakati

KIPRAH.CO.ID– DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022, Kamis (11/08/2022).

Bupati Tulangbawang Barat, Dr. Zaidirina, S.E.,M.Si mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan
Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.

Menurutnya, sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ia berharap, agar tahapan penyusunan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan rakyat Kabupaten Tulangbawang Barat dapat dilayani secara maksimal. Semoga dengan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2022 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Tubaba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *