Petaka di Kupang Ulu

Oleh: Agustiawan

Bentrokan petani plasma dengan karyawan PT. Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) di Pemangku Kupang Ulu, Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat Lampung, Selasa, 15 Agustus 2023 semustinya tak perlu terjadi, asal kedua belah pihak dapat menahan diri.

Meski empat orang hanya mengalami luka bacok terkena sabetan golok, itu masih beruntung. Sebab hanya mengalami luka. Yang patut diperhitungkan adalah, akankah kejadian serupa terulang kembali. Kalau boleh memilih, cukup hanya satu kali saja.

Jikalau bentrokan karena rebutan kebun sawit itu, berulang, dikhawatirkan nyawa salah satu dari kedua belah pihak bisa melayang. Mengapa demikian, ya inikan dendam, yang namanya dendam pasti telah terencana.

Akan tetapi sekali lagi, semoga saja bentrokan di Kupang Ulu, Pekon Marang hanya cukup satu kali. Disinilah peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan. Berikan kejelasan kepada PT KCMU maupun kepada petani plasma.

Selama belum ada kejelasan, atau terus dibiarkan berlarut-larut, PT KCMU dengan petani plasma bagaikan api dalam sekam. Pemerintah daerah harus berbicara jujur menentukan sikap. Apakah kebun sawit itu milik PT KCMU atau milik petani plasma.

Nah untuk mengatakan kejujuran memang sulit rasanya. Akan tetapi demi menghindari tragedi 15 Agustus 2023, (tragedi di Kupang Ulu) terulang Kembali, kejujuran harus diungkapkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *