Proyek Pembangunan Kantor Camat Pulau Pisang Disinyalir “Jatah” Ketua DPRD Pesisir Barat

KIPRAH.CO.ID– Proyek pembangunan Kantor Camat, Kecamatan Pulau Pisang, yang kondisinya memprihatinkan diduga kuat jatah mantan Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat periode 2014-2019.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari berbagai sumber, pembangunan Kantor Camat itu menghabiskan anggaran cukup fantastis yaitu Rp1.862.336.640.00 dari APBD Pesisir Barat tahun 2015. Pembangunannya dikerjakan adik ipar Direktur CV. Indo Makmur selaku pemenang tender kala itu.

“Proyek itukan proyek Piddinuri. Jadi begini, CV. Indo Makmur ini punya Yudi ya, yang menerima pekerjaannya Adi. Paketnya itu, kalau saya nggak salah, paketnya Ketua (Piddinuri). Adi itu adik iparnya Yudi,” ungkap salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya melalui sambungan telpon.

Ditemui di ruang kerjanya, Piddinuri, mantan Ketua DPRD Pesisir Barat, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat, membantah tuduhan yang menyebutkan, bahwa paket proyek pembangunan kantor Camat Pulau Pisang Tahun 2015 itu merupakan paket miliknya.

“Saya nggak tahu itu, kan anggota dewan tidak boleh main proyek atau jadi LSM. Aturannya sudah jelas kok, jadi saya nggak tahu itu. Terus terang, selama ini memang banyak saya dengar isu-isu miring tentang saya. Bahkan kemarin saja, ada yang mengatakan, kalau proyek pengadaan buku di Dinas Pendidikan itu paket punya saya. Coba ditelusuri,” terangnya, Senin (27/7/2020).

Kendati begitu, kata dia, isu-isu yang ditujukan terhadap dirinya itu, masih tergolong hal yang wajar. Sebab menurutnya, itu sudah resiko seorang pejabat publik.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat enam pekon yang ada di Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, menyanyangkan pembangunan kantor camat setempat yang terkesan mubazir alias buang–buang fulus.

Pasalnya, kantor kecamatan yang dibangun di area perkebunan di atas lahan hibah dari salah seorang warga Pekon Pagar Dalam tersebut, selain tidak bisa digunakan, lokasinya juga sangat sulit dijangkau masyarakat.

Sehingga proyek tersebut terkesan hanya menjadi ladang korupsi oleh pihak rekanan untuk mencari keuntungan semata.

Hal tersebut bukan tidak beralasan, sebab kondisi gedung kantor camat yang menguras APBD Pesisir Barat Tahun Anggaran 2015, yang pembangunannya dikerjakan CV. Indo Makmur, dengan nilai penawaran Rp1.851. 990.000 itu, saat ini terlihat hancur dan tampak seperti hutan belantara karena tidak terawat.

“Masa kantor camat dibangun di tengah hutan, akhirnya gak berpungsi. Kan sayang uang rakyat terbuang percuma. Buktinya sekarang, kantor itu nyaris hancur dan jadi perumahan kera atau monyet,” ujar So, salah seorang warga setempat, Rabu (15/7/2020) lalu.

Terpisah, saat ditemui wartawan beberapa waktu yang lalu Lukmanul Hakim, Camat Pulau Pisang, di ruang kerjanya mengatakan dan membenarkan, bahwa kantor kecamatan yang dibangun lima tahun lalu itu, memang tidak bisa ditempati.

“Tentunya sangat disayangkan, sebab bagaimanapun juga, membangun kantor atau gedung itukan dananya tidak sedikit,” jelas Lukman.

“Akibat tidak bisa ditempatinya kantor kecamatan yang baru dibangun tersebut, pihaknya saat ini terpaksa menyewa rumah warga untuk digunakan sebagai kantor kecamatan sementara,” ujar Lukman. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *