Bandarlampung (KR): Gubernur Lampung, M.Ridho Ficardo mendorong petani untuk mengembangkan tanaman hortikultura dengan teknologi tepat guna yakni Pompa Air Tanpa Mesin (PATM). Ia menilai, selain bisa menghemat pengeluaran, juga dapat menambah penghasilan.
Kepala Dinas Pengairan dan Kawasan Permukiman Pengelolaan Sumber Daya Air, Edarwan mengungkapkan, arahan gubernur tentang PATM ini menjadikan Provinsi Lampung sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang memanfaatkan air permukaan dengan teknologi tepat guna, dimana sebelumnya hanya dilakukan uji coba di daerah Gunung Kidul, Jawa Tengah.
“Gubernur melihat di Lampung ini banyak sungai-sungai kecil, namun airnya tidak dapat dimanfaatkan dengan baik. Dengan teknologi PATM ini, dalam radius satu kilometer bisa terjangkau, hingga bidang hortikultura bisa hidup dan berkembang,” ujar Edarwan, Kamis (18/1/2018).
Dengan adanya perhatian Gubernur Ridho, sambungnya, ini diharapkan ke depan hasil petani juga ikut bertambah. Misalnya, dengan mengembangkan tanaman hortikultura. “Jadi tidak terpaku dengan tanaman keras saja,” jelas Edarwan.
Ia menguraikan, saat ini pihaknya tengah mengujicobakan dua alat PATM di Kabupaten Lampung Timur tepatnya di Kecamatan Jepara dan Labuhan Ratu. “Lampung Timur menjadi salah satu daerah yang tidak tersentuh oleh irigasi. Dengan perhatian Gubernur Ridho, maka pemerintah langsung bertindak dengan cara memanfaatkan air permukaan melalui teknologi tepat guna PATM,” tuturnya.
Beberapa waktu lalu, lanjut Edarwan, pemprov sudah melakukan uji coba. “Alhamdulillah, airnya sudah bisa naik. Insya Allah Gubernur Ridho akhir bulan ini akan langsung menginformasikan kepada masyarakat setempat,” terangnya.
Selain Kabupaten Lampung Timur, imbuhnya, teknologi tepat guna PATM juga sudah dan akan berjalan di Kota Bandarlampung (air bersih), Kabupaten Pringsewu, Tanggamus, dan Lampung Utara. “Untuk di Kabupaten Tulangbawang Barat, akan dilanjutkan kembali pada tahun 2019 mendatang. Karena faktor cuaca yang dulu merendam sebagian mesin PATM,” kata Edarwan.
Selain itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Lampung, hingga saat ini terus melakukan uji publik untuk menentukan detailed engineering design (DED), guna menghitung bagaimana debit air ketika musim hujan dan musim kemarau. Sebab, alat ini tidak menggunakan mesin. “Penggunaan pompa ini bisa menghemat pengeluaran untuk mengairi sawah, karena tanpa bahan bakar minyak (BBM). Dengan cara menggunakan debit air sungai dan sumber mata air yang mengalir di sekitar lahan pertanian,” tutupnya. (rep)