Satu Mobil Minibus Hantam Pohon di Daya Murni, Curiga Pelaku Kriminal

KIPRAH.CO.ID– Usai menghantam pohon, satu unit mobil minibus Carry Pick Up berwarna Biru dengan nomor polisi BE 8204 TY yang dikendarai oleh HY, diamankan warga Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sekitar pukul 18.30 Wib.

Berdasarkan identitas pengendara diketahui merupakan warga Jalan 1 MBC LK Menggala Kota, RT 000-RW 000, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang (Tuba).

Belum diketahui apakah pengendara merupakan terduga pelaku kriminalitas atau tidak, saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh jajaran Polsek Tumijajar.

Salah satu warga Kelurahan Daya Murni yang enggan namanya disebutkan, mengatakan bahwa pengendara tersebut mendatangi kediaman warga Tiyuh (Desa) Gunung Menanti, Tumijajar Tubaba. Merasa curiga, warga yang dikunjungi melapor pada pamong setempat ketua RT.

“Warga itu merasa tidak kenal dengan terduga pelaku, dan dia langsung lapor dengan Pak RT. Saat ketua RT itu sampai, terduga pelaku langsung kabur begitu saja,” kata sumber itu, Jum’at (20/9/2019) pukul 20.45 Wib.

Lanjut dia, karena curiga warga setempat langsung mengejar terduga pelaku, hingga akhirnya terduga pelaku nyaris dihakimi massa. “Mobil yang dikendarainya melaju dengan sangat kencang, beruntung warga Kelurahan Daya Murni, tepatnya di depan Baskara sudah memberikan hambatan dengan cara meletakkan pohon tumbang di tengah jalan, yang kemudian ditabrak terduga pelaku,” jelasnya.

Menanggapi hal itu anggota DPRD Tubaba Fraksi Partai Demokrat, Paisol meminta pihak kepolisian dapat teliti dan lebih waspada menangani kejadian tersebut. “Jangan dilepaskan dulu. Kalau dia agak gila tidak mungkin bisa membawa mobil. Cek kejiwaannya dulu biar semuanya jelas,” kata Paisol.

Hingga berita ini diterbitkan, jajaran Polsek Tumijajar, Tubaba belum dapat dimintai keterangan atas kejadian tersebut. (Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *