KIPRAH.CO.ID– Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto membuka acara Sosialisasi Rencana Penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Jakarta untuk Diimplementasikan di Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Kyriad, Jumat (21/07/2023).
Pada kegiatan tersebut juga membahas terkait rencana penerapan Replikasi ‘Aplikasi Dariku Untukmu’ di Provinsi Lampung. Untuk diketahui bahwa saat ini ‘Aplikasi Dariku Untukmu’ sudah dilaksanakan di DKI Jakarta.
Dalam kesempatan itu Sekdaprov menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta yang telah menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi.
Fahrizal Darminto menambahkan, bahwa sosialisasi ini sebagai salah satu metode bagi pemerintah daerah agar tidak perlu merancang metodologi dari awal namun dapat meniru atau memodifikasi hal-hal yang sudah ada.
“NIK yang tercantum didalam KTP itu adalah muara dari seluruh pelayanan sekaligus sebagai hak yang diberikan negara kepada warga negara Indonesia untuk menikmati haknya sebagai warga negara, sehingga dalam mengelola data kependudukan ini memang harus kita kembangkan inovasi-inovasi ataupun metodologi yang lebih pas karena belum tentu apa yang telah dilakukan 10 tahun yang lalu atau 5 tahun yang lalu itu cocok untuk sekarang,” ujarnya. (*)