KIPRAHRAKYAT.COM– Pemerintah Provinsi Lampung terus menggalakkan pemberdayaan koperasi, sebagai komitmen mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Di samping itu, juga dianggap terbukti menyumbang pendapatan nasional.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heri Suliyanto saat menjadi pembina upacara mingguan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (9/4/2018). “Keberadan KUMKM (Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Provinsi Lampung, memberikan andil yang sangat besar dalam penyerapan tenaga kerja, bahkan sangat signifikan dalam pembentukan PDB mencapai 57,9 persen dari total PDB nasional,” kata dia.
Melalui pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan ini, sambungnya, pemprov telah banyak memberikan kemudahan dan memfasilitasi pemberian ijin usaha bagi usaha mikro, pemberian kemudahan dalam perijinan pembukaan kantor cabang koperasi.
Tidak hanya sampai di situ, lanjut Heri, dukungan pemerintah juga diwujudkan dalam bentuk pembinaan dalam bidang produksi, pemasaran, peningkatan kualitas sumber daya manusia, teknologi, dan pengembangan permodalan.
Kebijakan tersebut, imbuhnya, sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007 bahwa pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dalam pemberdayaan koperasi dan UKM, menjadi tanggung jawab bersama dan harus diselenggarakan.
Heri menambahkan, keberadaan koperasi di Provinsi Lampung sampai dengan tahun 2017 tercatat berjumlah 5.357 unit dengan status sebagian tidak aktif. “Dominasi unit usaha KUMKM dibandingkan dengan pelaku usaha lainnya dan bergerak pada semua sektor ekonomi dengan sebanyak 56.5 juta unit atau 99,9 persen dengan komposisi sebanyak 98,8 persen usaha mikro, 1,11 persen usaha kecil dan 0,09 persen usaha menengah,” ujarnya. (*)