Tertibkan Honor-honor Pegawai di Provinsi Lampung

Oleh: RECI PURWANA

KIPRAH.CO.ID– Lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (biasa disingkat KPK) menunjuk hidung penyebab banyaknya jalan rusak di Provinsi Lampung dan daerah lain.

Menurut Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (17/5/2023), salah satunya karena APBD banyak digunakan untuk belanja pegawai ketimbang untuk belanja modal, termasuk untuk pemeliharaan jalan. “Lebih memprihatinkannya, belum lagi kualitasnya,” kata Ketua KPK.

Disebutkannya, kalau dilihat belanja pegawai seolah-olah hanya gaji dan tunjangan saja. Namun ternyata banyak pula honor-honor yang harus ditertibkan, supaya anggaran untuk pembangunan, pemeliharaan infrastruktur lebih besar.

Alex mengatakan, banyak kepala daerah termasuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang menyatakan bahwa anggaran untuk pembangunan infrastruktur sedikit. Sebagian besar anggaran terserap untuk belanja pegawai.

Belanja modalnya sangat sedikit, apalagi untuk membangun infrastruktur yang baru, pemeliharaannya saja sangat terbatas, kata Alex. Seharusnya, kata dia, diutamakan belanja-belanja kebutuhan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Selain dari sisi kualitas, dan juga utamanya fee proyek, ada pungutan, dan lain sebagainya, cetus Alex.

Soal honor-honor pegawai diluar gaji dan tunjangan kinerja, memang sangat kentara merebak di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Atas nama kesepakatan jahat, mampu menyamarkan kebocoran anggaran negara. Sehingga anggaran yang mestinya bisa untuk memperbaiki jalan rusak atau bahkan membangun infrastruktur baru, akibat kesepakatan jahat, akhirnya ludes terserap untuk belanja pegawai.

Salahkah kebijakan pimpinan daerah seperti ini? Karena yang menunjuk hidung adalah KPK, maka hanya lembaga negara ini pula yang kita tunggu langkah konkretnya untuk menuntaskan sampai ada perubahan, belanja modal lebih besar dari belanja pegawai. Karena jika tidak, dalam jangka panjang kebijakan-kebijakan untuk konsumtif demikian diyakini bakal terus mengakar dan tumbuh kembang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *