KIPRAH.CO.ID– Tim inspeksi mendadak gabungan Polres bersama Satpol PP dan Diskoperindag Kabupaten Tulangbawang Barat, menemukan 194 liter minyak goreng kemasan dari berbagai merek, ditumpuk pada sebuah gudang toko baru Jalan Dua Belakang Puskesmas, Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kamis (17/2/2022).
Kepala Bidang Perdagangan, Eka Saputra mewakili Kepala Diskoperindag Kabupaten Tulangbawang Barat, mengutarakan pihaknya bersama petugas Polresta Tubaba dan Satpol-PP, melakukan Sidak ke sejumlah pasar dan toko distributor, menindaklanjuti kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng yang dijual oknum tak bertanggung jawab.
“Keluhan masyarakat terkait tingginya harga jual minyak goreng dan langka menjadi perhatian pemerintah, sehingga langsung dilakukan sidak menyisir toko dan di sejumlah pasar,” ujarnya.
Menurut Eka, sidak ke sejumlah pasar tersebut hasilnya kosong. Kemudian, petugas bergerak melakukan sidak di kawasan pasar Kelurahan Daya Murni.
“Sidak tadi di Pasar Panaragan Jaya, Pasar Pulung Kencana, hingga di Pasar Kelurahan Mulya Asri nihil. Kemudian kami bergerak menyisir kios ruko di Pasar Daya Murni namun kosong. Lalu setelah petugas bergerak menuju ke arah toko baru belakang Puskesmas, di situlah petugas menemukan 194 liter minyak goreng berbagai merek ditumpuk di gudang,” tuturnya.
Eka menambahkan, saat ditanya pemilik toko beralasan minyak goreng tersebut bukan disembunyikan akan tetapi belum stock opname atau belum terdata, sehingga belum bisa dijual kepada konsumen.
“Pemilik toko itu beralasan minyak goreng tersebut belum bisa dijual, karena belum stock opname, dan bila sudah maka barang tersebut akan dipajang di rak, dan dijual dengan harga Rp 14 ribu perliter sesuai arahan pemerintah,” kata dia.
Lebih lanjut, Eka mengatakan bahwa sesuai dengan barang bukti yang di kumpulkan, toko itu benar menjual minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu perliter. Selanjutnya, beberapa minyak goreng yang ditemukan diamankan sebagai bahan penyelidikan pihak Polres Tubaba untuk menjadi sampel.
Meski begitu, kata dia, berdasarkan informasi dalam waktu dekat pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Tulangbawang Barat, akan memanggil pemilik toko guna dimintai keterangan atas penemuan minyak goreng tersebut.
“Informasinya pemilik toko di jalan dua itu tadi, mau dipanggil Polres Tubaba untuk dimintai keterangannya terkait minyak goreng tersebut,” paparnya.
Pihaknya juga menyatakan akan terus menjadwalkan Sidak, ataupun pemantauan di sejumlah pasar sebagai upaya menekan tingginya harga jual minyak goreng di pasaran.
“Kita akan pantau terus perkembangan di pasaran dan toko-toko. Jika terdapat ada oknum penjual minyak goreng di atas standar harga, akan kita tindak sesuai dengan aturan perdangan,” tukasnya. (*/Heri)