Tak Berkategori  

Usut Pengadaan Pupuk dan Seragam Posyandu dari Dana Desa Sumber Agung

KIPRAH.CO.ID– Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Lampung Barat diminta serius dalam mengusut pengadaan 20 ton pupuk senilai Rp 55 juta di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2018.

Hal itu diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat kepada wartawan di kediamannya baru-baru ini. Menurutnya, pengadaaan atau pembagian pupuk jenis Urea dan Ponska kepada Kelompok Tani (Poktan), Maju Bersama dan Tunas Mekar tidak pernah terjadi, sebab Poktan sama sekali belum menerima bantuan pupuk dari Pekon Sumber Agung.

“Pembagian atau pengadaan pupuk dengan jumlah 10 ton jenis Urea dan 10 ton Ponska dengan nilai Rp 55 juta, itu tidak benar. Bohong itu. Poktan Maju Bersama dan Tunas Mekar gak pernah terima,” kata salah seorang tokoh masyarakat yang minta namanya dirahasiakan.

Yang lebih parah lagi orang sudah mati dan telah pindah ke daerah lain, dimasukkan dalam daftar penerima bantuan pupuk.

“Inikan keterlaluan. Selain pengadaan pupuk, APH juga diminta untuk mengusut pengadaan seragam kader posyandu yang juga bersumber dari DD 2018. Kedua kasus ini harus dituntaskan, kami mohon tegakkan hukum seadil-adilnya,” harapnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.