KIPRAH.CO.ID– Wakil Gubernur Lampung Chusnunia melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Jum’at (23/6/2023).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.21/264/VI.04/2023 Tertanggal 21 Juni 2023. Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung Wagub Chusnunia mengucapkan selamat kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada hari ini.
“Saya berpesan agar saudara dapat bekerja dengan semangat tinggi dan penuh rasa tanggung jawab, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dilingkungan perangkat daerah masing-masing,” jelas Wagub Chusnunia. “Berikanlah dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja demi memberikan pelayanan yang berkualitas untuk masyarakat dan terwujudnya Lampung berjaya,” tambahnya.
Wagub Chusnunia melanjutkan bahwa Pelantikan pada hari ini merupakan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka, dimana tahapan seleksi terbuka tersebut meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi, penulisan makalah dan wawancara, sehingga menghasilkan Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
“Jabatan adalah amanah dan kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan dari teladan sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan. Kehormatan akan berubah jadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik jabatan dan kode etik PNS,” jelasnya. (*)