DPRD dan Walikota Bandarlampung Tandatangani Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS APBD 2019

KIPRAH.CO.ID– Penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019 itu dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD Bandarlampung, Jum’at (31/8/2018).

Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bandarlampung, H. Wiyadi. SP. MM itu disamping penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS APBD 2019 juga disampaikan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018 oleh Walikota Bandarlampung, Drs. H. Herman HN

H. Agusman Arief, SE. MM (F Demokrat) selaku Juru Bicara Badan Anggaran, menyatakan
KUA dan PPAS APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019 yang disepakati antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melalui pembahasan yang mendalam sejak tanggal 16 hingga 30 Agustus 2019.

Dari pembahasan itu, lanjut Agusman Arief, Badan Anggaran dan TAPD telah menyepakati proyeksi KUA dan PPAS APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019.

Sektor Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 2.609.094.416.300,,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 833..434.356.250,-, Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.404.035.217.000,- serta Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 371.624.843.050,- Sementara itu, kebijakan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.482.594.416.300,-. Belanja Daerah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp. 60.723.849.150,- atau sebesar 4,75 persen dibandingkan dengan APBD Tahun 2018, jelas Agusman Arief

Belanja Daerah tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.044.524.084.000,50 dan Belanja Langsung sebesar Rp. 1.448.070.332.299,50

Sementara itu Walikota Bandarlampung, Drs. H. Herman HN dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada Badan Anggaran dan TAPD yang telah menyelesaikan dan menyepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019.

Setelah KUA dan PPAS ini disepakati maka kami akan segera menyampaikan kepada seluruh OPD agar segera menyusun rencana kegiatan anggaran sehingga Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 dapat segera disampaikan kepada DPRD Bandarlampung untuk mendapat persetujuan bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.