Tak Berkategori  

Gubernur Arinal Jangan Memberi Kado yang Buruk

18 Maret 2021, Pemerintah Provinsi Lampung mencapai usia ke-57 tahun. Sai Bumi Ruwa Jurai, telah berganti kepemimpinan kurang lebih 10 kali. Saat ini tampuk kekuasaan dipegang Gubernur dan Wakil Gubernur, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim.

Sebagai bagian dari warga yang tinggal di bawah langit Bumi Ruwa Jurai, jika ditanya tentang harapan pada pemimpin (gubernur dan wakil gubernur) di usia ke-57 Pemprov Lampung, pasti menginginkan yang terbaik. Meskipun terkadang tidak sejurus dengan realita.

Agaknya kita perlu sepakat dengan pendapat seseorang yang intinya, “Walaupun pada HUT Provinsi Lampung ke-57 ini Gubernur Arinal belum bisa menunaikan janji kampanyenya, apalagi memberi kado yang indah untuk rakyat Lampung, setidaknya jangan memberi kado yang buruk.”

Kalimat di atas sepertinya dilontarkan bukan sekedar kira-kira atau sekelebat saja, tetapi mungkin telah diawali dengan sejumlah hipotesa dari berbagai peristiwa dan realita yang ada. Semisal, baru-baru ini beredar dugaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggunakan fasilitas negara (rumah dinas) untuk kepentingan acara partai. Peristiwa itu kemudian mengundang ragam komentar.

Ada yang coba menyarankan supaya, Arinal Djunaidi lebih berhati-hati dan cermat dalam menggunakan kewenangan, berikut fasilitas yang melekat pada jabatan publik sebagai Gubernur Lampung.

Selain aspek etika dan norma, indikasi penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan partai politik yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan tugas sebagai Gubernur Lampung, juga dicurigai telah terjadi pelanggaran penggunaan anggaran publik. Mulai dari makan minum sampai dengan listrik yang dikonsumsi dan perangkat elektronik yang digunakan.

Bukankan telah jelas bahwa, PP No.109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pasal 10 junto Pasal 6 dan Pasal 8 menyebutkan bahwa seluruh biaya rumah tangga dan kegiatan di rumah jabatan dibebankan kepada APBD.

Lagi-lagi sepertinya kita harus ikut menganggukkan kepala, tanda sepakat dengan saran seorang bijaksana. “Sebaiknya gubernur segera melakukan klarifikasi. Kalau memang benar, diakui saja kekeliruannya dan langsung memohon maaf kepada publik.” (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.