Gubernur Lampung Resmikan Jembatan Gantung di Way Jepara

Bandarlampung (KR): Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo kembali resmikan jembatan gantung darurat. Kali ini di desa Braja Emas, Way Jepara, Lampung Timur, Selasa (6/2/2018) siang.

Pembangunan jembatan gantung ke-8 sepanjang 58 meter tersebut, diinisiasi Gubernur Ridho dan dibangun secara gotong royong siang dan malam oleh masyarakat setempat, relawan Vertical Rescue Indonesia Lampung, Tagana, santri pondok pesantren, tokoh masyarakat Braja Emas dan Braja Gemilang, dan Pramuka Peduli.

Menurut Gubernur Ridho, Pemerintah Provinsi Lampung telah banyak membangun jembatan di berbagai daerah di Lampung untuk membuka akses jalan dan membantu masyarakat. Jembatan di Way Jepara ini dibutuhkan oleh anak-anak sekolah dan memotong jarak tempuh, serta digunakan para petani untuk ke sawah.

“Saya beserta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung telah banyak membangun jembatan, dari jembatan gantung sampai jembatan beton. Tetapi saya lebih senang hadir di sini karena jembatan ini dibangun atas dasar kebersamaan. Jembatan yang menjembatani kebersamaan kita semua,” papar Ridho.

Lebih lanjut, Ridho menyatakan bahwa jembatan tersebut adalah simbolisasi dari bentuk kedisiplinan masyarakat. “Karena Merawat jembatan ini adalah merawat kebersamaan,” jelasnya.

Triwoto (70), warga Desa Braja Emas, Kecamatan Way Jepara mengungkapkan bahwa dulu daerah tersebut merupakan rawa dan masih ada buaya sampai sekarang. “Dulu di sini rawa, sampai sekarang masih ada buayanya, jadi kami kesulitan menyeberang untuk ke sawah atau ke kebun. Alhamdulillah sudah dibikinin jembatan, kami warga sangat berterimakasih,” ungkapnya.

Sementara, Eni Suprihatin (50) warga Desa Braja Emas lainnya menyatakan bahwa untuk mengambil hasil bumi di Desa sebelah dirinya sangat keberatan, terutama jika sudah turun hujan. “Kalau sudah turun hujan repot, Mas. Banjir. Mau nyeberang susah, tapi kalau sudah ada jembatan gantung gini ya enak. Terimakasih Pak Gubernur,” tuturnya. (rep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *