Bandarlapung (KR): Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mencanangkan pengelolaan perikanan rajungan pertama di Indonesia dengan mencanangkan Pesisir Way Kambas sebagai daerah perlindungan rajungan, pendataan nelayan rajungan, peningkatan kapasitas nelayan dan pengolah rajungan, serta perbaikan rantai dingin rajungan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Provinsi Lampung merupakan penghasil rajungan terbesar dengan kontribusi 12 persen dari total produksi nasional dan memiliki ekspor sebesar Rp380 miliar rupiah per tahun. “Tahun ini kita terapkan pengembangan rajungan di Pesisir Timur Lampung. Pesisir Way Kambas jadi perlindungan rajungan, nelayan rajungan akan didata, kapasitas nelayan dan pengolah rajungan juga akan ditingkatkan, serta akan kita lakukan perbaikan rantai dingin rajungan,” ujar Gubernur Ridho, Minggu (4/2/2018).
Pada tahun 2016 lalu, Gubernur Ridho membidik 3 kabupaten: Tulangbawang, Lampung Tengah dan Lampung Timur untuk pengembangan rajungan di Pesisir Timur Lampung. Bahkan tim yang dibentuk gubernur sejak 2016 lalu, mulai mengimplementasikan program setelah melakukan seleksi lokasi (tahun 2016) dan perencanaan program pada tahun 2017.
Tim yang dibentuk Gubernur Ridho itu adalah tim IPPRB (Inisiatif Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan) Provinsi Lampung. Tim dibentuk dengan SK Gubernur No. 71/2017, beranggotakan 30 orang dan didukung oleh tim sekretariat di DKP Lampung. Tim ini berasal dari berbagai pemangku kepentingan terdiri dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perwakilan nelayan, pembina, miniplant dan UPI, akademisi, dan organisasi masyarakat. Mereka akan menyusun rencana aksi pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan pesisir timur Lampung. Termasuk pula mempersiapkan kerangka kelembagaan pengelola perikanan rajungan Lampung.
Gubernur bertekad program Tim IPPRB dapat mensejahterakan rakyat terutama nalayan. “Ada lebih dari 4000 nelayan rajungan yang bakal menjadi bagian dari program ini. Juga ada 4 pengolahan (UPI) yang di dalamnya terdapat lebih dari 1000 orang pekerja. Selain itu, ada 34 mini plant pengupas rajungan yang pekerjanya mencapai 1000 orang,” jelas Gubernur.
Gubernur sangat berharap program pengembangan rajungan dapat mensejahterakan masyarakat nelayan. Sejauh ini, Lampung memproyeksikan kapal kecil nelayan yang kurang dari 10 GT dengan jumlah 900 kapal dan alat tangkap ramah lingkungan (bubu dan jaring). (rep)