KIPRAH.CO.ID, KAUR BENGKULU– Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah ini sebagai upaya terpadu Pemerintah Pusat atas dukungannya kepada Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan umum yang cepat, efesien, efektif, ekonomis, transparan, dan akuntabel.
Dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat. Dengan prinsip penerapan bisnis yang sehat dan wajar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman. AMK. M.Pd. saat dihubungi media, Selasa (24/12/2024) pagi memberikan keterangannya.
“Betul, kemarin Pemkab Kaur telah melaksanakan sosialisasi tentang penerapan sistem baru, dalam upaya pemerintah untuk peningkatan pelayanan umum,” tuturnya.
“BLUD ini adalah implementasi dari UU no 1 tahun 2024, UU no 32 tahun 2024, dan UU no 23 tahun 2014 (hasil revisi) yang dipertegas dengan aturan turunan dibawahnya PP, Permendagri, dan Peraturan Kepala Daerah,” ungkapnya.
Salah satu bunyi pasalnya, lanjut Yasman, yakni daerah dapat membentuk Badan Layanan Umum Daerah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagai perwujudan dari itu, maka Kami sebagai pimpinan dari lembaga pemerintah yang membidangi masalah kesehatan. Ingin memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan, sebagai hak dasar setiap warga negara yang dijamin negara,” sambung Yasman.
“Dalam kegiatan sosialisasi ini, kita menghadirkan 4 orang narasumber untuk memberikan pengetahuan kepada pelaksana BLUD yang akan kita bentuk nanti,” jelas Yasman.
Antara lain, kata dia, Ersyan Syafiri Setda, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, dan Kepala Inspektorat. “Mereka yang sudah menjelaskan kepada peserta yang berasal dari seluruh Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Kaur. Sesuai dengan tupoksi kewenangan lembaga dan instansi masing-masing,” pungkas Yasman.
Acara dibuka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, dihadiri segenap peserta dari seluruh Puskesmas dalam wilayah kerja Kabupaten Kaur. (Red Abun/Togi)