Tak Berkategori  

Indikasi Akal Bulus Mengawal ‘Pesanan’ Kursi Jabatan Sekdaprov Lampung Definitif

KIPRAH.CO.ID– Ditengah hiruk-pikuk proses mengisi jabatan Sekdaprov Lampung definitif, benarkah terdapat sejumlah indikasi akal bulus demi mengawal ‘pesanan’ satu nama yang telah ditetapkan.

Lelang ulang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, disorot sejak awal proses pemberkasan. Indikasi sejumlah kejanggalan menyeruak.

Pertama, menyeret nama PJ Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto. Ia diluluskan Panitia Seleksi (Pansel) meski tidak memenuhi persyaratan, adanya dokumen surat keterangan penilaian prestasi kerja bernilai baik yang mestinya ditandatangani gubernur sebelumnya M. Ridho Ficardo.

Kedua, adanya dua calon yang terindikasi tidak melengkapi persyaratan dokumen Diklatpim II; yakni Sekda Lampung Selatan Fredy Sukirman dan Kepala Dinas Peternakan Lampung Selatan Arsyad Husein, namun keduanya tetap diluluskan oleh Pansel.

Alih-alih lelang kali ini mendapatkan kandidat yang berkualitas, justru indikasi akal bulus demi mengawal ‘pesanan’ satu nama yang telah ditetapkan semakin menguat. Mengingat saat proses lelang JPT Madya pertama digelar, Gubernur Arinal Djunaidi terindikasi menyodorkan nama Fahrizal Darminto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.