KIPRAH.CO.ID, Kaur– Demi untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, dalam rangka menjaga kesucian bulan ramadhan 1445 hijriah kali ini.
Diharapkan kepada seluruh komponen dan stakeholder masyarakat Kabupaten Kaur untuk bersama-sama memelihara dan menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam bulan yang mulia itu.
Dengan memperbanyak melakukan amalan-amalan mengisi kegiatan di bulan yang penuh dengan ampunan. “Jangan kita sia-siakan kesempatan tersebut,” kata Kapolres AKBP Eko Budiman melalui Kasat Intelkam AKP Samsul Rizal, Senin (11/3/2024).
AKP Samsul Rizal mengajak kepada seluruh stakeholder masyarakat Kaur menjaga ketertiban dan keamanan dalam masyarakat. “Untuk kenyamanan kita semua, dalam mengisi bulan yang suci ini dengan mengedukasi anak-anak kita, untuk mengisi waktu luangnya dengan kegiatan yang bermanfaat dan produktif,” ujarnya.
Kasat Intelkam menekankan khususnya kepada generasi muda. Agar jangan melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat yang berdampak pada akibat yang merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti balapan liar karena itu sangat berbahaya dan dapat menganggu pengguna jalan lainnya.
Hindari On the Road Sahur istilah viral dari kalangan Generasi Z saat ini (GZ Now istilah redaksi untuk generasi milenium)”. Karena itu menciptakan potensi terjadinya tawuran antar kelompok anak muda.
“Kepada seluruh komponen masyarakat luas dalam wilayah hukum Kepolisian Resort Kaur, terutama para pemangku kepentingan dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa. Para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, kita awasi dan kita arahkan anak-anak kita, supaya tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Yang cenderung mengarah pada pelanggaran,” tuturnya.
Kasat Intelkam mengarahkan semua lapisan untuk mengawasi titik -titik rawan tempat berkumpulnya para anak muda. Antara lain lokasi balapan liar-Jembatan Padang Guci. Wilayah Hukum Polsek Tanjung Kemuning. Lokasi Wisata Pantai Hilir dan Jembatan Luas Wilayah Hukum Polsek Kaur Tengah. Jalan dua jalur Kompleks Perkantoran Padang Kempas Wilayah Hukum Polsek Kaur Selatan.
Kepada segenap jajaran Polres dan Polsek serta seluruh unsur masyarakat Kaur, awasi dan pantau lokasi diatas. Jika kegiatan itu masih dilakukan, maka dari Kepolisian Resort dan Sektor akan turun untuk menertibkan kegiatan tersebut. (Red ABUN/TOGI)