KIPRAH.CO.ID– Kejaksaan Negeri Kaur melakukan penggeledahan kantor Dinas PMD Kabupaten Kaur, Senin (5/2/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, M. Yunus melalui Kasi Intelijen Andi Febrianda, mengatakan penggeledahan itu untuk mencari berkas yang berhubungan dengan SPJ Kwitansi dan SPM tahun anggaran 2020 hingga tahun 2021.
“Ya, saat ini kita sedang melakukan penggeledahan di Dinas PMD Kaur, mencari berkas yang berhubungan dengan SPJ Kwitasi dan SPM tahun Anggaran 2020 hingga 2021,” ujar Andi Febrianda.
Ia menegaskan, aksi penggeledahan itu berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur. (Red Abun H/Togi TM)