Kasak Kusuk Mantan Kepala dan Bendahara SDN 1 Karya Jitu Mukti Usai Diberitakan Tilep Bantuan PIP 2018-2021

KIPRAH.CO.ID– Mantan Kepala dan Bendahara SDN 1 Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, Suamiati dan Endri, berusaha menutupi kebohongan terkait bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang dikenal dengan Program Indonesia Pintar (PIP) dari tahun 2018 sampai 2021.

Setelah ramai diberitakan, mantan Kepala dan Bendahara SDN 1 Karya Jitu Mukti, mendatangi wali murid siswa yang mendapatkan bantuan PIP, namun tidak disalurkan dengan membawa surat pernyataan untuk minta ditanda tangani.

“Iya Bang. Bapak Hendri itu mendatangi kami (wali murid-red) untuk minta tanda tangan dengan membawa surat pernyataan. Dan mereka mengakui bahwa dana tersebut telah diambil oleh mereka berdua,” tutur narasumber yang enggan ditulis namanya ke media ini.

Berdasarkan hasil penelusuran tim media dan walimurid penerima PIP 2018-2022 ke pihak Bank BRI setempat, dibuktikan dengan rekening koran, terbukti telah diambil pihak sekolah.

“Bener, Bang. Dana bantuan PIP sudah dicairkan oleh pihak sekolah dan tidak ada yang dikembalikan ke kas negara. Ini bukti dari rekening korannya,” ungkap pihak Bank BRI.

Untuk itu, walimurid dan tim media berencana melaporkan dugaan ini ke intansi terkait. Dan diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberikan sanksi tegas.

Sebelumnya, berdasarkan hasil klarifikasi kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan Dinas Pendidikan Tulangbawang, Suamiati dan Endri, tidak mengakui telah mengambil bantuan tersebut. Keduanya diduga bersekongkol memberikan keterangan bohong. (Firman &Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *