Pemukulan Gong Tandai Peluncuran Aplikasi SIPPKD Provinsi Lampung

KIPRAH.CO.ID– Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo bersama-sama dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Agus Rahardjo, melakukan pemukulan Gong sebagai tanda peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) Provinsi Lampung, di Balai Karatun, Komplek kantor Gubernur Lampung, Selasa (5/3/2019) pagi.

Aplikasi SIPPKD sendiri merupakan Integrated System yang didalamnya juga terdapat aplikasi e-ssh, e-planing, dan e-budgeting yang akan saling terintegrasi dan dapat diakses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemprov Lampung.

Gubernur M.Ridho Ficardo menyatakan bahwa dengan adanya Aplikasi SIPPKD dapat meringankan kerja sekaligus mengefisienkan penyusunan RAPBD agar lebih maksimal untuk kepentingan rakyat.

“Sedikit cerita, dulu saya beserta jajaran sampai harus begadang untuk memastikan bahwa RAPBD yang kita susun memang benar-benar efektif dan efisien untuk kepantingan rakyat. Nah sekarang dengan adanya Aplikasi ini semoga dapat lebih efektif lagi, lebih efisien, supaya tidak ada kebocoran dan kita dapat bekerja lebih maksimal untuk kemajuan masyarakat,” papar Ridho

Selain itu Gubernur Ridho juga menegaskan bahwa pengendalian dalam perencanaan memiliki peran yang sangat penting. “Pengendalian dalam perencanaan adalah yang paling penting, ketika kita gagal dalam membuat perencanaan, maka kita telah merencanakan kegagalan,” tegasnya.

Menurut Pj. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis pelaksanaan e-planning dan e-budgeting merupakan salah satu program rencana aksi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan kemudahaan dalam penyusunan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan anggaran yang transparan yang harus mampu diterapkan didaerah.

Karena itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam peluncuran Aplikasi SIPPKD. Dengan Aplikasi SIPPKD harapannya dapat memperbaiki sistem penganggaran pemerintah daerah.

“Saya sangat mengapresiasi, dengan adanya aplikasi ini harapannya dapat lebih memperbaiki sistem penganggaran kita, tidak perlu lagi begadang, karena gambarannya sudah ada, tinggal disusun supaya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Dan yang terpenting adalah rakyat dapat melihat dan mengakses, sehingga lebih transparan,” ungkap Agus Rahardjo.

Selain Ketua KPK RI dan Gubernur Lampung, launching SIPPKD juga dihadiri perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Wakil Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bupati/Walikota, para Rektor, Anggota Forkopimda, dan berbagai pimpinan organisasi vertikal di Provinsi Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.