Bandarlampung (KR): Gubernur Lampung, M.Ridho Ficardo memastikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) SMA/SMK untuk siswa masyarakat miskin tidak akan terlambat. Hal ini diungkapkan pada acara silaturahmi dan pembinaan dengan jajaran pendidik dan tenaga pendidikan Kota Bandarlampung di Gedung Olahraga (GOR) Saburai, Sabtu (10/2/2018).
“Saya juga pastikan dana sertifikasi guru tidak dipakai untuk keperluan-keperluan lain. Namanya dana sertifikasi guru, ya untuk guru. Dana sertifikasi guru tidak boleh menyimpang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendidikan di sekolah negeri maupun swasta mempunyai spirit yang sama dalam membentuk masa depan dan karakter siswa untuk membekali mereka menjadi yang terbaik. “Bagi adik-adik persiapkan diri kalian baik fisik maupun mental. Sebab membutuhkan energi dan pemikiran yang kuat ketika anda berkeinginan menjadi pemimpin di Republik Indonesia,” imbuh Ridho.
Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Bandarlampung, M. Edy Harjito mengapresiasi segala bentuk pembangunan yang terus dilakukan Gubernur Ridho. “Kami mengapresiasi pembangunan yang terus dilakukan seperti Jalan Tol Trans Sumatera dan Bandara Radin Inten II,” kata dia.
Edy juga berterima kasih atas perhatian terhadap keberlangsungan SMA/SMK di Provinsi Lampung. “Terima kasih kepala sekolah juga sudah diberikan tunjangan kinerja Rp1 juta per bulan, begitu juga tunjangan guru honor. Semoga pembangunan terus berjalan dan terima kasih gubernur telah memperhatikan dunia pendidikan,” imbuhnya.
Pada acara tersebut, Gubernur Ridho melakukan penyerahan SK guru honor, bantuan untuk Bosda Provinsi Lampung untuk SMA/SMK Negeri di Bandarlampung tahun 2018 sebesar Rp26,6 miliar, Bosda untuk SMA/SMK Swasta di Kota Bandarlampung tahun 2018 sebesar Rp1,3 miliar. Lalu, ada pula bantuan dari gubernur Lampung untuk kelurahan masing-masing sebesar Rp6 juta.
Selanjutnya, gubernur melakukan penandatangan prasasti peresmian gedung SMKN 9, Gedung SMAN 1, Gedung Technopark SMKN 5, RKB SMKN 2 dan SMKN 8, Gedung Perpustakaan SMKN 7, dan rehab SMKN 1. (rep)