KIPRAH.CO.ID, Kaur Bengkulu– Bupati Kaur H. Lismidianto menyerahkan hibah lahan seluas 4157 m2 kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Bandu Agung, Kecamatan Kaur Utara.
Bupati Kaur didampingi Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sinaruddin dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Herwan, menyerahkan langsung berupa sertifikat hibah lahan itu di Ruang Kerja Bupati Kaur, Sabtu (27/01/2024).
Penyerahan Aset milik Pemda tersebut diterima langsung Bambang Haryanto selaku Kepala Desa Bandu Agung.
“Aset Pemda merupakan usulan dari kepala desa untuk memanfaatkan lahan tersebut, dan direspon baik oleh Bupati,” ujar Asisten III saat di konfirmasi awak media.
Asisten III juga menjelaskan lahan yang dihibahkan tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh pihak pemerintahan desa, membangun berbagai fasilitas seperti Balai Desa, Gedung PAUD ataupun tempat pelayanan masyarakat lainnya.
Asisten III berharap kepada Pemerintah Desa Bandu Agung untuk segera memanfaatkan lahan tersebut setelah dilakukan pengalihan aset Pemerintah Daerah kepada Pemdes yang sertifikatnya sudah diserahkan.
“Bapak Bupati meminta kepada Pemdes untuk segera memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan usulan, jika lahan tersebut selama kurun waktu 2 (dua) tahun tidak segera dimanfaatkan maka Pemda akan mengambil alih kembali lahan terabut,” pungkas Asisten III.
Ditempat terpisah Kepala Desa Bandu Agung, Bambang Haryanto mengaku usulan kepada Pemda Kaur untuk pengalihan aset tersebut telah dilakukan sejak 2 (dua) tahun lalu dan usulan tersebut direspon baik Bupati Kaur.
“Sejak hari ini sertifikat hibah lahan tersebut telah diserahkan kepada kami untuk pemanfaatannya. Saya juga berharap lahan akan segera kita tata dan
akan kita anggarkan untuk pembangunan fasilitasnya,” jelas Bambang. (Abun Hirjuli/Togi TM)