KIPRAH.CO.ID, KAUR BENGKULU– Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Kaur terus melakukan operasi penangkapan ternak liar, yang berkeliaran dijalan raya yang tidak diurus oleh pemiliknya. Di desa Cucupan Kecamatan Kaur Selatan. Senin (20/01/2025).
Penangkapan satu ekor ternak berkaki empat dari jenis kerbau ini, Dilakukan oleh petugas Pol PP dijalan raya Lintas Barat didekat jembatan Desa Cucupan.
Satu ekor kerbau yang tidak ketahui pemiliknya, telah diamankan oleh petugas Pol PP Kabupaten Kaur.
“Hari ini telah terjaring satu ekor kerbau,. Ujar Nazaruddin. Komandan lapangan operasi penertiban ternak liar Pol PP.
“Kami hanya melaksanakan perintah Perda Kaur tentang penertiban ternak liar, jika ditemukan ada ternak liar yang berkeliaran terutama dijalan raya. Pasti akan kami tangkap, ” Tegas Nazaruddin.
“Sekarang ternak yang terjaring razia, akan kami bawa ke kantor Pol PP, untuk diamankan oleh petugas sampai ada pemiliknya yang mengakui, “Imbuhnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat yang memiliki ternak, untuk mengurus ternaknya agar tidak berkeliaran terutama dijalan raya, karena selain membahayakan para pengendara dan juga dirasakan cukup mengganggu bagi aktivitas masyarakat, serta menimbulkan pemandangan yang tidak sedap dipandang mata.
Sebab sambung Nazaruddin, “kami dari satuan Pol PP akan terus melakukan penertiban jika ditemukan ada ternak berkeliaran terutama di jalan raya, lokasi pemukiman padat penduduk, dan lokasi fasilitas perkantoran, untuk digembalakan disiang hari dan di kandang untuk malam hari.” Pungkas Nazaruddin. (Red Abun/Togi)