Tak Berkategori  

Kamis, Deklarasi Keterbukaan Informasi Pilkada di Lampung

KIPRAHRAKYAT.COM– Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno dijadwalkan menghadiri acara Deklarasi Keterbukaan Informasi Pilkada, Pileg dan Pilpres, yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung pada Kamis 22 Maret 2018 di Ballroom Hotel Sheraton, Bandar Lampung.

“Saya senang atas undangan terkait deklarasi keterbukaan informasi ini. Saya akan mengupayakan untuk dapat menghadiri acara deklarasi keterbukaan informasi tersebut,” ujar Didik, saat menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi Lampung di Ruang Kerjanya, Selasa (20/3/2018).

Ia menguraikan, kegiatan deklarasi ini juga sebagai upaya dalam mengantisipasi berbagai berita hoax yang mungkin saja beredar, apalagi saat ini ada banyak yang beredar di masyarakat. Terlebih, saat ini adalah zamannya perang informasi. “Jadi KI memiliki peran yang sangat kuat dan strategis untuk melakukan atau menetralisir berita hoax yang beredar,” jelas Didik.

Lebih lanjut, ia mengaku sangat senang karena Dinas Kominfo dan KI Provinsi Lampung telah membangun hubungan dan sinergitas yang sangat baik. “Diharapkan kedepannya, hubungan tersebut semakin meningkat dan lebih baik lagi,” kata dia.

Sementara Ketua komisi Informasi Provinsi Lampung, Dery Hendryan menjelaskan audiensi ini berkaitan dengan akan diselenggarakannya Deklarasi Keterbukaan Informasi Pilkada, Pileg dan Pilpres di Provinsi Lampung.

“Ini merupakan kelanjutan dari acara Deklarasi Komitmen pada 13 Desember 2017 lalu. Acara deklarasi tersebut, merupakan bentuk komitmen dari penyelenggara KPU, Bawaslu, Gakkumdu, Polda dan Kejaksaan Tinggi untuk berkomitmen terhadap pelaksanaan pilkada dalam mentaati hukum yang berlaku, transparansi, akuntabilitas dalam seluruh tahapannya,” jelasnya.

Selanjutnya, imbuh dia, memastikan akses publik terhadap pelaksanaan pilkada yang berkolerasi pada tingkat partisipasi dalam pileg dapat terwujud. “Deklarasi sebelumnya untuk penyelenggara, dan deklarasi yang akan dilaksanakan pada Kamis ini untuk para pasangan calon dan pimpinan partai politik,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *