Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi

KIPRAH.CO.ID– Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika & Statistik, Ganjar Jationo, membuka acara Sosialisasi Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Swiss-bel Hotel, Rabu (24/08/2022).

Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan Kadis Kominfotik, Ganjar Jationo menjelaskan bahwa dalam melakukan pengembangan aplikasi dan infrastruktur TIK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, perangkat daerah wajib merujuk kepada arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai dasar penyusunan kerangka dasar.

Tujuannya, untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terpadu secara nasional.

“Saat ini ada 66 daftar aplikasi yang tercatat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan sudah diinput kedalam website lampungprov.go.id,” kata Gubernur.

Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menambahkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan pemantik bagi tiap OPD guna menyelaraskan diri pada dua Peraturan Pokok serta mengacu pada Undang-Undang Pemda terkait pembagian tugas masing-masing OPD, untuk menghantarkan kepada transformasi serta layanan digital.

Dua peraturan pokok yang dimaksud yaitu Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres 39 Tahun 2019 tentang 1 Data Indonesia. “Tidak mungkin hal ini dikerjakan Kominfo sendiri, karena wujud nyata digitalisasi ini ada di tiap-tiap OPD,” kata Kadis Kominfotik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.