Metro  

Polemik Penataan dan Pembangunan Terminal Kota, Berikut Pernyataan Sekda Metro

KIPRAH.CO.ID– Pembangunan dan penataan Terminal Kota di Kota Metro menuai polemik. Pihak legeslatif melalui pandangan fraksi Gerindra menyampaikan bahwa dasar penataan dan pembangunan tersebut, harus memperhatikan surat persetujuan perjanjian kerjasama penataan pembangunan pasar, Eks Bioskop Nuban, Terminal Kota dan Pasar Kopindo yang dikeluarkan DPRD Kota Metro.

Merujuk pada isi surat persetujuan perjanjian kerjasama no : 030/176/DPRD/2014 bahwa ada dua item yang harus dipenuhi, sehingga perjanjian tersebut disetujui DPRD Kota Metro. Pertama dengan pertimbangan/alasan kebutuhan organisasi yaitu pengembangan tugas pemerintah untuk menyediakan fasilitas perbelanjaan yang lebih baik dan representatif, maka DPRD Kota Metro dapat memberikan persetujuan kerjasama penataan/pembangunan Pasar Eks Bioskop Nuban, Terminal Kota Metro dan Pasar Kopindo.

Pada item kedua, untuk mendukung operasional transportasi darat yang lebih lancar menuju pusat pemerintahan dan niaga Kota Metro, maka penataan/pembangunan pasar tersebut agar tidak mengubah fungsi Terminal Kota Metro dan pertokoan yang dibangun sesuai dengan penunjang terminal dan bukan pasar basah.

Sekretaris Kota Metro, A. Natsir AT, Jumat (10/8/2018) di depan ruang kerjanya mengatakan, bahwa pembangunan toko tersebut telah sesuai dengan surat perjanjian kerjasama yang dibuat, menurutnya surat perjanjian tersebut memiliki lampiran seperti gambar dan lainnya sudah cukup jelas.

Selain itu, sambungnya, pemerintah tidak bisa memutus sepihak perjanjian kerjasama, harus melalui putusan pengadilan dan dirinya mengakui benar ada surat persetujuan perjanjian kerjasama dari DPRD Kota Metro yang memiliki dua item tersebut, namun dua item yang diinginkan DPRD itu tidak tertera dalam surat perjanjian kerjasama yang dibuat.

“Pembangunan toko dalam terminal tersebut sudah sesuai aturan, termasuk Perda RTRW. Tidak ada yang dilanggar, hanya lingkup terminalnya saja yang dikurangi menjadi lebih kecil dari yang lama,” tukasnya. (nia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.