KIPRAH.CO.ID– Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 57, dinyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah adalah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah. Hal ini berarti lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat. Dengan demikian dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik pihak eksekutif dan legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona menyampaikan ucapan selamat kepada Rudi Agus Sunandar atas dilantiknya sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pesawaran.
Ucapan selamat juga saya sampaikan kepada saudara-saudara sekalian sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Pergantian Antar Waktu (PAW), yaitu Abdurohim yang menggantikan Bumairo, Ahmad Rizal menggantikan Kholid Hartanto, Erwanto menggantikan Olan Fitrionando, dan Aida Fitria menggantikan Supriyadi.
“Selamat bertugas di DPRD Kabupaten Pesawaran ini. Melalui momen ini saya berharap agar saudara-saudari sebagai wakil rakyat dapat bekerjasama dan saling mengisi, untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa dari daerah pemilihannya,” kata Bupati Dendi.
Sebagai anggota legislatif yang baru, imbuhnya, tentu perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.
Kepada seluruh anggota DPRD yang diganti, lanjut Dendi, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Pesawaran, dan semoga Allah SWT memberikan ganjaran amal ibadah atas segala pengabdian yang telah diberikan.
“Sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat, saya rasa masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga saya berharap agar DPRD dan stake holder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Pesawaran, terutama pada pelaksanaan program pembangunan. Sehingga pada gilirannya nanti saudara benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat yang maju, makmur dan sejahtera,” pungkasnya. (YD)